KALTENGTALKS.COM, BARITO UTARA – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menunjukkan sikap tegas terhadap operasional perusahaan yang terbukti merusak fasilitas publik, terutama infrastruktur jalan.
Tindakan nyata ini berupa penutupan saluran pembuangan air milik PT Batubara Duaribu Abadi (BDA). Keputusan tersebut diambil secara spontan saat Bupati H. Shalahuddin didampingi Wakil Bupati Felix Sonadie melakukan kunjungan kerja ke Desa Benangin II pada Rabu, 13 Januari 2026.
Berdasarkan temuan di lapangan, kerusakan jalan yang cukup parah diduga kuat akibat luapan air dari jalur hauling perusahaan di Km 30, Desa Sikui. Air dari area tambang tersebut mengalir langsung ke badan jalan milik pemerintah daerah, yang kemudian diperburuk oleh lalu lintas kendaraan berat pengangkut batubara.
“Ini bentuk ketidakpedulian yang merugikan publik. Mereka berinvestasi di sini, tapi malah merusak aset yang kita bangun untuk masyarakat,” tegas Bupati Shalahuddin.
Bupati juga menekankan bahwa pihak manajemen perusahaan tidak boleh lepas tangan. Ia meminta PT BDA segera bertanggung jawab secara penuh untuk melakukan perbaikan fisik pada titik-titik jalan yang rusak akibat aktivitas mereka.
Merespons instruksi pimpinan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Barito Utara langsung bergerak cepat dengan mengerahkan alat berat ke lokasi. Kepala Dinas PUPR, M. Iman Topik, menjelaskan bahwa posisi saluran air tersebut sangat berisiko menghancurkan struktur jalan jika tidak segera ditangani.
“Seharusnya, perusahaan membuat sistem pembuangan dan tanggul yang tepat, bukan membuang sembarangan ke jalan umum,” ujar Topik.
Selain tindakan teknis di lapangan, pemerintah daerah juga memanggil pihak PT BDA untuk duduk bersama. Pertemuan ini bertujuan membahas kompensasi dan tuntutan ganti rugi atas kerusakan infrastruktur yang telah terjadi agar tidak menjadi beban APBD.
Di sisi lain, perwakilan manajemen PT BDA melalui Kepala Road Maintenance, Simson, menyatakan komitmennya untuk mengikuti arahan pemerintah. Ia berdalih bahwa selama ini perawatan rutin telah dilakukan, namun cuaca ekstrem menjadi salah satu faktor penghambat.
“Kami telah melakukan perawatan rutin, namun kondisi cuaca ekstrem dan prioritas perbaikan di area lain sempat menjadi kendala. Kami berkomitmen untuk segera memperbaiki titik ini,” jelasnya.
Langkah berani Pemkab Barito Utara ini diharapkan menjadi sinyal kuat bagi seluruh investor di wilayah tersebut. Pemerintah menegaskan bahwa investasi harus berjalan selaras dengan pemeliharaan fasilitas umum dan lingkungan, bukan justru mengabaikannya.




