KALTENGTALKS.COM, BARITO UTARA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara terus memacu pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) guna menjaga kualitas lingkungan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Peninjauan langsung ke lokasi proyek di Jalan Negara Muara Teweh–Puruk Cahu Kilometer 13, Desa Mukut, Kecamatan Lahei, dilakukan pada Kamis, 2 Oktober 2025. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan daerah yang bebas dari pencemaran limbah.

Kepala Dinas PUPR Barito Utara, M. Iman Topik, menjelaskan bahwa keberadaan IPLT sangat krusial untuk melindungi kualitas air tanah dan air baku yang dikonsumsi masyarakat. Selain fungsi teknis, fasilitas ini diharapkan menjadi sarana edukasi mengenai pentingnya sanitasi yang sehat.

“IPLT ini adalah wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pengelolaan limbah tinja yang lebih baik, sehingga masyarakat dapat hidup di lingkungan yang lebih sehat,” ujar Iman Topik.

Hingga saat ini, progres fisik pembangunan fasilitas pengolahan limbah tersebut dilaporkan telah mencapai angka 82 persen. Fokus pekerjaan saat ini sedang menyasar tahap pembesian dan pengecoran pada sejumlah unit bak penampungan.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Barito Utara, Ignasius, optimis bahwa seluruh rangkaian pembangunan akan rampung tepat waktu. Jika berjalan sesuai rencana, fasilitas ini sudah bisa digunakan secara fungsional dalam waktu dekat.

“Dengan begitu, limbah tidak lagi mencemari air tanah maupun lingkungan,” jelas Ignasius.

Ia menambahkan bahwa nantinya seluruh lumpur tinja yang berasal dari tangki septik rumah tangga maupun area perkantoran akan diangkut menggunakan truk tangki menuju IPLT untuk diproses secara aman.

Melalui pengoperasian IPLT ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap tingkat kebersihan lingkungan meningkat secara signifikan dan memberikan dampak positif bagi kesehatan masyarakat jangka panjang.