KALTENGTALKS.COM, BARITO UTARA – Pemerintah Kabupaten Barito Utara mulai menata kawasan permukiman kumuh di Kelurahan Lanjas, Muara Teweh.
Proyek tersebut ditandai dengan groundbreaking ceremony yang dirangkai penyerahan sertipikat tanah relokasi, pada Rabu, 1 Juli 2026.
Penataan menyasar kawasan RT 04, RT 05 dan RT 06 Kelurahan Lanjas. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas permukiman sekaligus menata kawasan perkotaan Muara Teweh.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Barito Utara, Ir. Junaidi, mengatakan pembangunan tersebut merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas lingkungan permukiman.
Pelaksanaan proyek mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026, Keputusan Bupati mengenai penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh, serta Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Muara Teweh Tahun 2022–2042.
Pembangunan juga mengacu pada RPJMD Kabupaten Barito Utara Tahun 2024–2029.
“Ruang lingkup pekerjaan meliputi penataan kawasan permukiman kumuh sepanjang 610 meter di RT 04, RT 05 dan RT 06 Kelurahan Lanjas, peningkatan kualitas lingkungan dan ruang publik, pelebaran serta peningkatan kualitas jalan, hingga pembangunan kawasan Waterfront City,” ujar Junaidi.
Proyek tersebut menggunakan anggaran APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp48,55 miliar.
Untuk tahap pertama pada 2026, penanganan dilakukan sepanjang 372 meter. Pekerjaan tersebut mencakup pelebaran jalan dan pembangunan Waterfront City.
Sementara itu, sisa penataan hingga mencapai total 610 meter direncanakan dilanjutkan pada tahun anggaran 2027.
“Untuk tahun 2026, panjang penanganan yang dapat dilaksanakan mencapai 372 meter dari total perencanaan sepanjang 610 meter. Sisanya akan dilanjutkan pada tahun 2027 agar seluruh kawasan dapat tertata secara menyeluruh,” jelasnya.
Junaidi berharap proyek tersebut dapat mengurangi kawasan kumuh sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan dan aksesibilitas masyarakat.
Penataan kawasan tepian sungai juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman dan tertata, serta memiliki nilai estetika sebagai salah satu ikon baru Kota Muara Teweh.
Dalam kegiatan tersebut, Junaidi turut meminta Bupati Barito Utara memberikan arahan sekaligus melakukan pemancangan tiang pancang pertama sebagai tanda dimulainya proyek penataan kawasan kumuh di RT 04, RT 05 dan RT 06 Kelurahan Lanjas.
Groundbreaking ini menjadi awal pengembangan kawasan tepian sungai menuju Waterfront City yang lebih modern dan tertata, sekaligus mendukung pengembangan kawasan perkotaan di Kabupaten Barito Utara.




