KALTENGTALKS.COM, BARITO UTARA – Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengingatkan badan usaha agar memenuhi kewajibannya dalam mendukung perlindungan kesehatan tenaga kerja melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Gathering Badan Usaha BPJS Kesehatan yang digelar pada Rabu, 3 Juni 2026. Dalam kesempatan itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Eveready Noor, mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara untuk menyampaikan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan Program JKN.
Pemerintah daerah menekankan bahwa badan usaha memiliki kewajiban melakukan pendaftaran pekerja, menyampaikan pembaruan data secara berkala, serta menyesuaikan laporan upah melalui sistem digital yang telah disediakan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap pekerja memperoleh hak layanan kesehatan secara optimal.
Selain itu, akurasi data peserta juga menjadi faktor utama dalam meningkatkan efektivitas pelayanan BPJS Kesehatan. Dengan data yang valid dan selalu diperbarui, proses administrasi maupun pelayanan kesehatan dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus mendorong dunia usaha agar memandang kepatuhan terhadap Program JKN sebagai bagian dari tanggung jawab kepada pekerja. Perlindungan kesehatan dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung produktivitas dan kesejahteraan tenaga kerja.
Sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan badan usaha diharapkan terus diperkuat guna menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan mampu memberikan perlindungan yang maksimal bagi seluruh pekerja di Kabupaten Barito Utara.




