KALTENGTALKS.COM, BARITO UTARA – Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Disnakertranskop UKM) Kabupaten Barito Utara memaparkan berbagai tantangan yang masih dihadapi dalam pengembangan koperasi desa kepada DPRD Barito Utara.
Penyampaian tersebut menjadi bagian dari upaya transparansi kinerja pemerintah daerah sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan. Dalam laporannya, Disnakertranskop UKM mengakui masih terdapat sejumlah target yang belum tercapai, khususnya terkait penyediaan sarana dan prasarana koperasi desa.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Barito Utara yang digelar pada Rabu, 8 April 2026. Pemaparan tersebut mendapat apresiasi dari anggota dewan sebagai bentuk keterbukaan pemerintah dalam menyampaikan kondisi di lapangan.
Kepala Disnakertranskop UKM Kabupaten Barito Utara, M Mastur, mengatakan keterbatasan permodalan masih menjadi kendala utama yang dihadapi hampir seluruh unit Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang berada di bawah pembinaan dinasnya.
Selain itu, dukungan anggaran yang bersumber dari Dana Desa masih dalam proses sehingga belum dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pengembangan koperasi. Meski demikian, pihaknya akan terus memberikan pendampingan kepada pengurus koperasi hingga proses pencairan anggaran dapat terealisasi.
“Keterbatasan permodalan serta dukungan anggaran dari Dana Desa yang masih dalam proses juga menjadi faktor penghambat,” pungkasnya saat diwawancarai pada Jum’at, 11 April 2026.
Ia berharap persoalan permodalan dapat segera teratasi sehingga Koperasi Desa Merah Putih mampu berkembang menjadi salah satu pilar penggerak ekonomi masyarakat di Kabupaten Barito Utara.




