KALTENGTALKS.COM, BARITO UTARA – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara, Muhammad Hendra Erwirasyah, mengikuti Rakornas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Jakarta.
Kegiatan tersebut berlangsung pada 3–4 Agustus 2026 sekaligus dirangkaikan dengan Rilis Data Kependudukan Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Rakornas mengangkat tema “Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai Fondasi Digital Public Infrastructure dalam Mendukung Transformasi Digital Pemerintah”.
Forum tersebut diikuti seluruh Kepala Dinas Dukcapil provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia serta dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri.
Menurut Hendra, Rakornas menjadi forum penting untuk menyelaraskan kebijakan sekaligus memperkuat kerja sama antardaerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan.
“Dari Rakornas ini kami memperoleh banyak arahan, kebijakan, dan strategi terbaru dari Direktorat Jenderal Dukcapil. Seluruh materi yang kami dapatkan akan menjadi bahan evaluasi dan pedoman dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Barito Utara,” kata Muhammad Hendra Erwirasyah saat dihubungi melalui sambungan telepon, pada Rabu, 5 Agustus 2026.
Ia mengatakan transformasi digital dalam pelayanan administrasi kependudukan menjadi kebutuhan yang harus terus dikembangkan. Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat memperoleh layanan yang lebih cepat, mudah, akurat, dan transparan.
Disdukcapil Barito Utara juga berkomitmen mendukung agenda nasional melalui optimalisasi pemanfaatan NIK dan IKD, sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap keamanan data kependudukan.
“Kami akan terus mendorong pemanfaatan data kependudukan secara optimal, memperkuat keamanan data, serta mengembangkan berbagai inovasi layanan agar masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan administrasi kependudukan,” ujarnya.
Hendra berharap hasil Rakornas dapat segera diterapkan di Kabupaten Barito Utara. Dengan demikian, pelayanan administrasi kependudukan di daerah dapat semakin efektif, inovatif, serta mampu mengikuti kebutuhan masyarakat di tengah perkembangan era digital.




