KALTENGTALKS.COM, BARITO UTARA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah mendorong kelompok masyarakat di Barito Utara memperkuat ketahanan sosial untuk menghadapi ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dorongan tersebut disampaikan Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Wahyudi, SKM, dalam kegiatan Koordinasi Pengembangan Program Pemberdayaan Kelompok Masyarakat Anti Narkoba di Aula Setda Kabupaten Barito Utara lantai I, pada Selasa, 1 September 2026.

Wahyudi menilai persoalan narkoba tidak dapat hanya dibebankan kepada BNN dan aparat penegak hukum. Keterlibatan masyarakat dinilai penting untuk membangun ketahanan serta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman narkotika.

“Memerangi narkoba tidak hanya menjadi tugas BNN. Semua pihak harus saling membantu dalam melawan kejahatan narkoba. Karena itu, masyarakat perlu diberdayakan agar memiliki ketahanan dan ketanggapsiagaan terhadap berbagai ancaman narkoba,” kata Wahyudi.

Menurut Wahyudi, perkembangan teknologi informasi dan transportasi menghadirkan tantangan baru dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Karena itu, kewaspadaan perlu dibangun secara bersama-sama dengan melibatkan pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat hingga komunitas di lingkungan masyarakat.

Ia menjelaskan, koordinasi tersebut menjadi momentum untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam membangun sistem ketanggapsiagaan wilayah terhadap ancaman narkoba.

“Kita ingin ada pemahaman yang sama dalam merumuskan rencana, program dan kebijakan kabupaten tanggap ancaman narkoba, khususnya di Kabupaten Barito Utara,” ujarnya.

Program pemberdayaan masyarakat nantinya diarahkan dengan mempertimbangkan potensi serta sumber daya lokal. Para pemangku kepentingan juga akan mendapatkan pembekalan terkait strategi pengelolaan potensi lokal dalam penerapan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Pembekalan tersebut juga mencakup informasi mengenai peta ancaman narkoba di wilayah Barito Utara.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KesbangPol) Kabupaten Barito Utara, Rayadi, menyatakan dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan peran masyarakat dalam pencegahan narkoba.

“Pemerintah daerah sangat mendukung program pemberdayaan masyarakat anti narkoba. Persoalan narkoba harus ditangani secara bersama-sama karena dampaknya tidak hanya menyangkut individu, tetapi juga keluarga, lingkungan dan ketahanan sosial masyarakat,” ujar Rayadi.

Rayadi berharap kegiatan koordinasi tidak berhenti pada sosialisasi, tetapi dilanjutkan melalui program nyata di tingkat kecamatan, kelurahan, desa maupun komunitas masyarakat.

Ia juga mengajak perangkat daerah, organisasi masyarakat, dunia usaha, lembaga pendidikan dan seluruh masyarakat meningkatkan kepedulian serta kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan narkoba.

“Sinergi harus terus diperkuat. Kita ingin Barito Utara memiliki masyarakat yang tangguh, peduli dan mampu bersama-sama mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba,” pungkasnya.