KALTENGTALKS.COM, BARITO UTARA – Bupati Barito Utara, Shalahuddin menghadiri Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Barito Utara dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, pada Kamis, 30 Juli 2026.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Rapat tersebut juga membahas penyampaian hasil reses Masa Sidang II dan Masa Sidang III Tahun 2026 sebagai bagian dari proses evaluasi serta tindak lanjut pembangunan daerah.

Dalam kegiatan itu, sejumlah agenda dilaksanakan, mulai dari penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD, laporan hasil reses, pembacaan dan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan DPRD, hingga penyerahan dokumen pertanggungjawaban APBD.

Bupati Shalahuddin menilai kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD memiliki peran penting dalam menciptakan pemerintahan yang terbuka dan bertanggung jawab.

“Kolaborasi pemerintah daerah dan DPRD, menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Barito Utara,” ujar bupati.

Dalam rapat tersebut, Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 diserahkan, bersamaan dengan Laporan Hasil Reses Masa Sidang II dan Masa Sidang III Tahun 2026 dari pimpinan DPRD kepada Bupati Barito Utara.

Bupati Shalahuddin juga menyerahkan dokumen Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD sebagai bagian dari tahapan administrasi dan persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dengan DPRD.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara Mery Rukaini bersama unsur pimpinan DPRD. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Barito Utara Felix Sonadie Y Tingan, Forkopimda, Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, para asisten sekda, kepala perangkat daerah, serta anggota DPRD Kabupaten Barito Utara.