KALTENGTALKS.COM, BARITO UTARA – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali melaksanakan agenda penting terkait penguatan lembaga desa dan adat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Di Ruang Rapat A Setda Lantai Satu pada Kamis, 4 Desember 2025, Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Drs. Muhlis, mewakili Bupati H. Shalahuddin, S.T., M.T., meresmikan dan mengambil sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta Pejabat Sementara (Pjs) Damang Kepala Adat Kecamatan Lahei.

Kegiatan berlangsung khidmat dengan dihadiri unsur perangkat daerah, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya. Prosesi diawali pembacaan Surat Keputusan (SK), dilanjutkan pengambilan sumpah/janji jabatan oleh Sekda Muhlis atas nama Bupati Barito Utara.

Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa BPD dan Damang Kepala Adat memiliki peran strategis dalam tata kelola pemerintahan desa serta pelestarian adat istiadat.

“PAW BPD diharapkan mampu melanjutkan tugas lembaga secara optimal, menjaga sinergi dengan pemerintah desa, dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Sementara Pj. Damang Kepala Adat, saudara Aryosi memiliki tugas penting dalam menjaga tatanan adat, menyelesaikan sengketa berbasis kearifan lokal, serta menjaga keharmonisan sosial di Kecamatan Lahei,” ucapnya.

Sekda Muhlis juga menyampaikan pesan Bupati agar pejabat yang baru dikukuhkan dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas, dedikasi, serta menjunjung tinggi nilai-nilai adat Dayak yang luhur.

“Amanah ini bukan sekadar kepercayaan, tetapi tanggung jawab besar yang harus dijalankan untuk mendukung pembangunan dan menciptakan suasana yang aman, tertib, dan damai di Kabupaten Barito Utara,” lanjut Sekda.

Acara kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara dan sesi foto bersama. Dengan resmi dilantiknya PAW BPD serta Pj. Damang Kepala Adat Kecamatan Lahei Aryosi, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap terjalin sinergi yang semakin kokoh antara lembaga adat, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menjaga pembangunan dan keharmonisan wilayah.