KALTENGTALKS.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan menilai industri jasa keuangan Indonesia tetap memiliki daya tahan yang baik hingga akhir September 2026. Kondisi ini tercermin dari kinerja perbankan, perkembangan pasar modal, serta pertumbuhan berbagai layanan keuangan di tengah ketidakpastian global.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Hasil evaluasi tersebut dibahas dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan pada Rabu, 30 September 2026, dan diumumkan melalui siaran pers OJK pada Senin, 5 Oktober 2026.

Perekonomian dunia masih dibayangi peningkatan risiko geopolitik dan tekanan inflasi. Konflik internasional memengaruhi harga minyak, sedangkan ancaman El Nino berpotensi mengerek harga pangan. Sejumlah bank sentral pun diperkirakan mempertahankan suku bunga tinggi dalam periode yang lebih panjang.

Berbeda dengan tekanan eksternal tersebut, kondisi makroekonomi Indonesia relatif terkendali. Inflasi yang sesuai sasaran pemerintah mendukung konsumsi domestik. Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi juga menaikkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 sebesar 0,5 persen.

Tekanan global masih terlihat di pasar saham. IHSG mengakhiri September pada level 6.071,14, turun 6,96 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Secara tahun berjalan, indeks tersebut terkoreksi 29,79 persen. Investor asing mencatatkan aksi jual bersih sebesar Rp10,24 triliun.

Meski demikian, aktivitas pasar modal masih berlangsung dengan likuiditas yang terjaga. Rata-rata nilai transaksi harian tercatat Rp14,94 triliun. Jumlah investor pun terus bertambah, dengan 1,03 juta investor baru selama September sehingga totalnya mencapai 32,17 juta secara tahun berjalan.

Di sektor perbankan, penyaluran kredit tumbuh 13,65 persen secara tahunan menjadi Rp9.178 triliun per Agustus 2026. Penghimpunan Dana Pihak Ketiga mencapai Rp10.413 triliun, meningkat 10,94 persen. Permodalan perbankan juga kuat dengan rasio CAR 24,10 persen.

OJK turut mengawasi rekening yang diduga berkaitan dengan perjudian daring. Perbankan diminta memeriksa dan memblokir sekitar 38.796 rekening berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital.

Perkembangan sektor keuangan lainnya juga menunjukkan aktivitas yang signifikan. Aset industri asuransi mencapai Rp1.200,55 triliun, sementara aset dana pensiun sebesar Rp1.724,14 triliun. Piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tercatat Rp514,08 triliun.

Layanan pembiayaan digital dan pergadaian juga mencatatkan pertumbuhan. Pembiayaan paylater meningkat 36,57 persen menjadi Rp13,61 triliun, sedangkan penyaluran pembiayaan pergadaian tumbuh 44,60 persen hingga mencapai Rp156,61 triliun.

Di pasar aset digital, jumlah akun konsumen kripto mencapai 23,21 juta pada Agustus 2026. Nilai transaksi bulanannya tercatat Rp23,16 triliun. OJK juga telah menerbitkan izin usaha bagi PT Gudang Kripto Indonesia sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital pada 22 September 2026.

Sementara itu, penggalangan dana melalui penawaran umum telah mencapai Rp186,03 triliun sepanjang tahun berjalan. Sebanyak 29 rencana penawaran umum masih dalam proses dengan nilai indikatif Rp26,47 triliun.

Pengawasan dan perlindungan konsumen tetap menjadi perhatian. OJK menyelenggarakan 4.711 kegiatan edukasi keuangan dengan jangkauan lebih dari 13,30 juta peserta. Penegakan hukum pasar modal juga menghasilkan denda administratif Rp112,79 miliar terhadap 136 pihak.

Hingga akhir September 2026, penyidik OJK telah menyelesaikan 187 perkara pidana di sektor jasa keuangan. OJK menegaskan pentingnya pengawasan berkelanjutan agar industri tetap sehat dan mampu menghadapi perubahan kondisi ekonomi.