KALTENGTALKS.COM, PALANGKA RAYA – Industri jasa keuangan Kalimantan Tengah menunjukkan perkembangan positif, mulai dari pertumbuhan aset perbankan hingga lonjakan jumlah investor saham. Namun, dampak kebakaran hutan dan lahan serta maraknya pengaduan aktivitas keuangan ilegal masih menjadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Gambaran tersebut disampaikan Ketua OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, dalam Media Update Batang Garing Triwulan III 2026 yang digelar di Aula Hapakat Kantor OJK Kalteng, pada Selasa, 6 Oktober 2026.

Dari sektor perbankan, total aset bank umum di Kalteng pada Agustus 2026 tercatat Rp105,27 triliun. Jumlah itu bertambah Rp9,35 triliun atau tumbuh 9,75 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Kinerja Bank Umum di Kalimantan Tengah pada posisi Agustus 2026 menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Pada periode tersebut, dana pihak ketiga mencapai Rp54,52 triliun, sedangkan kredit dan pembiayaan yang disalurkan mencapai Rp55,52 triliun. Kualitas pembiayaan juga membaik, ditandai penurunan rasio kredit bermasalah dari 2,34 persen menjadi 2,29 persen.

“Perkembangan ini menunjukkan bahwa aktivitas penghimpunan dana dan penyaluran kredit di Kalimantan Tengah tetap berjalan positif. Pada saat yang sama, kualitas kredit juga menunjukkan perbaikan,” ungkapnya.

Kredit konsumtif menjadi porsi terbesar dengan nilai Rp22,24 triliun atau 40,06 persen. Kredit modal kerja mencapai Rp19,30 triliun atau 34,76 persen, sementara kredit investasi sebesar Rp13,98 triliun atau 25,18 persen.

Kinerja positif turut dicatatkan BPR dan BPR Syariah. Aset keduanya mencapai Rp2,16 triliun atau meningkat 11,86 persen secara tahunan. Dana pihak ketiga tumbuh 31,18 persen menjadi Rp1 triliun, sedangkan penyaluran kredit naik 12,47 persen menjadi Rp1,43 triliun.

“Selain bank umum, BPR dan BPR Syariah juga mencatatkan pertumbuhan positif. Kami melihat perkembangan ini sebagai bagian dari dukungan sektor perbankan terhadap kebutuhan pembiayaan masyarakat dan pelaku usaha,” lanjutnya.

Pada industri pembiayaan, piutang perusahaan pembiayaan hingga Juni 2026 mencapai Rp10,26 triliun, tumbuh 19,21 persen secara tahunan, dengan rasio pembiayaan bermasalah sebesar 1,94 persen. Adapun outstanding pinjaman fintech peer-to-peer lending pada Desember 2025 mencapai Rp569,12 miliar, naik 35,87 persen, dengan 87.863 rekening penerima pinjaman.

Perkembangan pasar modal juga mencolok. Jumlah investor saham di Kalteng hingga Juli 2026 mencapai 264.721 investor atau tumbuh 123,18 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Peningkatan jumlah investor menunjukkan semakin luasnya partisipasi masyarakat dalam pasar modal. Perkembangan ini perlu diimbangi dengan pemahaman yang memadai mengenai produk investasi dan risiko yang menyertainya,” terangnya.

Nilai transaksi saham meningkat 64,39 persen menjadi Rp1,16 triliun. Penjualan produk Agen Penjual Efek Reksa Dana bahkan tumbuh 562,67 persen menjadi Rp79,15 miliar. Sementara itu, skema Securities Crowdfunding mulai digunakan pelaku usaha properti dan konstruksi di Palangka Raya, dengan pendanaan yang tercatat sebesar Rp7 juta.

Meski tumbuh, sektor keuangan tidak lepas dari risiko bencana. Hingga Agustus 2026, OJK mencatat 40 debitur perbankan dan industri keuangan nonbank terdampak karhutla. Total baki debet kredit mereka mencapai Rp10,32 miliar.

“Dampak karhutla terhadap debitur menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan. Pemantauan kondisi debitur dan mitigasi risiko diperlukan agar dampak yang timbul dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Potensi klaim asuransi akibat karhutla tercatat sebesar Rp455,82 juta. Di sisi lain, perlindungan konsumen terus diperkuat melalui penanganan pengaduan dan edukasi masyarakat.

Hingga September 2026, OJK menerima 2.969 layanan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen dan 806 permintaan layanan SLIK. Persoalan yang banyak dilaporkan meliputi perilaku petugas penagihan, SLIK, serta restrukturisasi kredit.

Sepanjang Januari hingga September 2026, OJK Kalteng melaksanakan 130 kegiatan edukasi dan perlindungan konsumen yang menjangkau 13.619 peserta.

“Edukasi dan perlindungan konsumen menjadi bagian penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan. Kami terus mendorong masyarakat agar lebih cermat dalam menggunakan produk dan layanan keuangan serta mengenali potensi aktivitas ilegal,” jelasnya.

Dukungan pembiayaan bagi ekonomi produktif juga dilakukan melalui Program Pengembangan Ekonomi Daerah pada klaster buah naga Kalampangan. Melalui BRI, BNI, dan Bank Kalteng, program itu merealisasikan kredit Rp9,31 miliar kepada para pembudidaya.

Sementara itu, Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Kalteng menerima 337 aduan hingga 31 Agustus 2026. Sebanyak 308 aduan berkaitan dengan pinjaman online ilegal, 25 investasi ilegal, dan empat gadai ilegal. Indonesia Anti-Scam Centre juga mencatat 4.762 aduan penipuan transaksi keuangan di Kalteng.

Primandanu menekankan pentingnya sinergi untuk menjaga sektor keuangan tetap stabil sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi daerah.

“OJK akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan lembaga jasa keuangan untuk menjaga stabilitas sektor keuangan. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” tutupnya.