KALTENGTALKS.COM, BARITO UTARA – Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, ST., MT menegaskan GASPOLL 11 12 harus diwujudkan sebagai gerakan nyata untuk mempercepat pembangunan daerah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Penegasan itu disampaikan Shalahuddin dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Pembangunan Kabupaten Barito Utara Tahun 2026 di Gedung Balai Antang, pada Selasa, 1 September 2026 siang.

Menurut Shalahuddin, percepatan pembangunan bukan berarti seluruh pekerjaan dilakukan secara terburu-buru. Setiap perangkat daerah justru diminta bergerak lebih awal dengan perencanaan yang matang.

Perangkat daerah juga harus mampu mengidentifikasi kegiatan yang belum berjalan, mengetahui berbagai kendala yang dihadapi, serta segera mengambil langkah penyelesaian.

“Percepatan bukan berarti terburu-buru, tetapi bergerak lebih awal dan bekerja lebih terencana. Setiap perangkat daerah harus mampu mengidentifikasi kegiatan yang belum berjalan, mengetahui kendalanya dan segera mengambil langkah penyelesaian,” tegas Shalahuddin.

Ia mengingatkan bahwa setiap anggaran yang bersumber dari APBD merupakan amanah masyarakat. Karena itu, anggaran yang telah dialokasikan harus segera diwujudkan dalam bentuk program dan kegiatan yang menghasilkan manfaat nyata.

Shalahuddin menekankan GASPOLL 11 12 tidak boleh berhenti sebagai slogan. Program tersebut harus diterjemahkan ke dalam target kerja yang jelas, terukur, memiliki penanggung jawab, serta batas waktu penyelesaian.

“Program GASPOLL 11 12 harus menjadi gerakan bersama seluruh perangkat daerah. Jangan sampai GASPOLL hanya menjadi slogan, tetapi harus diwujudkan melalui target kerja yang jelas, terukur, memiliki penanggung jawab dan batas waktu penyelesaian,” ujarnya.

Kegiatan yang berpotensi mengalami keterlambatan diminta segera ditangani tanpa menunggu mendekati berakhirnya tahun anggaran. Kendala administrasi, teknis, pengadaan maupun koordinasi harus diselesaikan sedini mungkin.

Selain mempercepat pelaksanaan pembangunan, Shalahuddin meminta penyerapan anggaran berjalan seiring dengan hasil pembangunan. Pemerintah daerah tidak hanya dituntut mengejar angka serapan, tetapi juga memastikan hasil program benar-benar dirasakan masyarakat.

“Yang kita kejar bukan sekadar persentase penyerapan, tetapi output dan outcome yang benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.

Untuk memastikan target berjalan sesuai rencana, seluruh perangkat daerah diminta melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala. Data mengenai target serta realisasi fisik dan keuangan harus tersedia dengan jelas agar setiap penyimpangan dapat segera dianalisis dan ditindaklanjuti.

Dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, kegiatan yang telah siap diminta segera diproses sesuai ketentuan. Namun, percepatan tetap harus mengedepankan akuntabilitas, transparansi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Jangan takut mengambil keputusan, tetapi jangan pula mengambil keputusan di luar aturan. Kita harus bekerja cepat sekaligus tetap menjaga prinsip akuntabilitas, transparansi dan kepatuhan terhadap peraturan,” tegasnya.

Bupati juga mengajak jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Utara membangun budaya kerja yang mengutamakan penyelesaian tugas dan tidak menunda pekerjaan yang sebenarnya dapat segera dituntaskan.

“Kita harus membuktikan bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Utara mampu bekerja cepat, bekerja tepat dan bekerja tuntas,” pungkasnya.