KALTENGTALKS.COM, BARITO UTARA – Bupati Barito Utara H. Shalahuddin resmi memulai proyek penataan kawasan kumuh di Kelurahan Lanjas, Muara Teweh.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pembangunan tersebut mencakup pelebaran jalan dan pengembangan Waterfront City (WFC), serta dirangkai dengan penyerahan sertifikat tanah relokasi kepada masyarakat terdampak, pada Rabu, 1 Juli 2026.

Kegiatan groundbreaking dihadiri Wakil Bupati Felix Sonadi Y Tingan, Ketua Komisi I DPRD, Ketua Komisi II DPRD, unsur FKPD, Sekda, Asisten Sekda, kepala perangkat daerah, warga setempat serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Shalahuddin menyebut proyek tersebut sebagai salah satu program strategis Pemkab Barito Utara untuk menciptakan kawasan perkotaan yang lebih tertata, bersih, sehat, aman dan nyaman.

“Hari ini menjadi saksi sejarah dimulainya proyek strategis penataan kawasan kumuh RT 04, RT 05, dan RT 06 Kelurahan Lanjas. Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Groundbreaking Ceremony Proyek Pembangunan Penataan Kawasan Kumuh RT 04, RT 05, dan RT 06 Kelurahan Lanjas, meliputi pelebaran jalan dan Waterfront City, saya nyatakan dengan resmi dimulai,” tegas Bupati.

Menurut Shalahuddin, Muara Teweh sebagai pusat pemerintahan sekaligus aktivitas ekonomi di Kabupaten Barito Utara membutuhkan infrastruktur yang memadai dan tampilan kota yang lebih representatif.

Ia mengatakan, penataan kawasan kumuh tidak hanya berfokus pada pembenahan fisik, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup warga melalui lingkungan yang lebih sehat, sanitasi yang baik dan permukiman yang layak.

“Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus berkomitmen menghadirkan tata ruang perkotaan yang lebih baik. Penataan kawasan ini bukan sekadar mempercantik wajah kota, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup, kesehatan lingkungan, dan kenyamanan masyarakat,” ujar Shalahuddin.

Pelebaran jalan yang menjadi bagian proyek juga dinilai dapat memperlancar mobilitas masyarakat dan memberikan dampak terhadap aktivitas ekonomi.

Akses yang lebih luas dan tertata diharapkan memudahkan distribusi barang dan jasa sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Jalan merupakan urat nadi pergerakan ekonomi. Dengan akses yang semakin baik, aktivitas masyarakat akan lebih lancar dan biaya distribusi dapat ditekan,” katanya.

Selain penataan jalan, proyek ini menjadi bagian dari rencana pengembangan kawasan Waterfront City di tepian Sungai Barito. Kawasan tersebut diarahkan menjadi ruang publik sekaligus salah satu ikon baru Kota Muara Teweh.

“Kawasan tepian sungai nantinya akan dikembangkan menjadi ruang publik yang representatif, memiliki daya tarik, serta menjadi kebanggaan masyarakat Barito Utara,” ungkapnya.

Dalam kegiatan yang sama, Pemkab Barito Utara menyerahkan sertifikat tanah relokasi kepada warga terdampak pembangunan. Penyerahan tersebut menjadi bentuk kepastian hukum terhadap hak kepemilikan tanah masyarakat.

Shalahuddin mengakui penataan kawasan membutuhkan penyesuaian dari masyarakat, termasuk bagi warga yang harus direlokasi. Pemerintah, kata dia, akan tetap memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi.

“Kami memahami bahwa proses ini membutuhkan pengorbanan. Karena itu pemerintah akan terus hadir mendampingi masyarakat dan memastikan hak-hak warga terpenuhi demi kehidupan yang lebih baik di masa mendatang,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat mendukung proses pembangunan dengan semangat Iya Mulik Bengkang Turan serta bersama-sama menjaga fasilitas yang telah dibangun agar dapat digunakan secara berkelanjutan.

Apresiasi turut disampaikan kepada pihak-pihak yang terlibat, mulai dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), ATR/BPN, kontraktor pelaksana hingga masyarakat.

“Terima kasih atas sinergi dan dukungan semua pihak. Semoga pembangunan ini berjalan lancar, selesai tepat waktu, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemajuan Kabupaten Barito Utara serta kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.