PALANGKA RAYA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Tengah menjalin sinergi dengan Anggota DPD RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Hj. Siti Aseanti, S.ST., M.Keb., atau Bidan Sean, guna memperkuat edukasi publik mengenai peran dan fungsi DPD RI.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Audiensi yang berlangsung di Kantor DPD RI Provinsi Kalimantan Tengah pada Rabu, 5 Agustus 2026 itu menjadi wadah untuk membahas penguatan komunikasi antara lembaga negara dan masyarakat melalui kolaborasi bersama media siber.

Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua SMSI Kalimantan Tengah Akhiruddin, Sekretaris Aris Kurnia Hikmawan, Bendahara Bridel B. Usin, Dewan Penasehat H. Noor Ivansyah, Ketua Pokja Palangka Raya Irwansyah, Seksi Hubungan Antar Lembaga Nanda Achmad Hermawan, Seksi Pendidikan dan Pelatihan Edwandani, Seksi Ketahanan Pangan Eri Purwanto, serta Seksi Siber dan Pengembangan Usaha Digital Liyando Hermawan Hasibuan.

Dalam kesempatan itu, Bidan Sean mengungkapkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami secara utuh tugas, fungsi, dan kewenangan DPD RI sebagai lembaga yang mewakili kepentingan daerah di tingkat nasional.

“Di lapangan saya masih sering menjumpai masyarakat yang bertanya, apa sebenarnya tugas DPD RI, apa kewenangannya, bahkan masih banyak yang menyamakan DPD RI dengan DPR RI. Ini menunjukkan bahwa edukasi mengenai sistem ketatanegaraan kita masih perlu terus diperkuat. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana aspirasi daerah diperjuangkan dan siapa yang membawa kepentingan daerah itu di tingkat nasional,” ujar Bidan Sean.

Menurutnya, berbagai aktivitas dan perjuangan anggota DPD RI selama ini belum sepenuhnya diketahui masyarakat. Hal tersebut bukan karena minimnya kinerja, melainkan informasi yang diterima publik masih belum optimal.

“Kami setiap hari bekerja menyerap aspirasi masyarakat, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang yang berkaitan dengan daerah, menyampaikan pertimbangan kepada DPR, hingga memperjuangkan berbagai kepentingan Kalimantan Tengah di tingkat nasional. Namun, apabila informasi itu tidak sampai kepada masyarakat, maka publik tentu tidak mengetahui apa yang telah dan sedang kami kerjakan. Di sinilah pentingnya membangun komunikasi yang lebih baik dengan media,” katanya.

Bidan Sean menilai media memiliki peran penting dalam menjembatani komunikasi antara lembaga negara dan masyarakat. Karena itu, ia memandang SMSI Kalimantan Tengah sebagai mitra strategis yang memiliki jaringan perusahaan media hingga ke kabupaten dan kota.

“Saya melihat SMSI Kalimantan Tengah memiliki kekuatan yang tidak dimiliki semua organisasi, yaitu jaringan perusahaan media yang tersebar di kabupaten dan kota. Ini menjadi modal yang sangat baik untuk membangun komunikasi publik yang lebih efektif. Saya meyakini kolaborasi seperti ini akan jauh lebih efisien karena informasi dapat disampaikan lebih cepat, lebih luas, dan tetap mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional,” ucapnya.

Ia menegaskan, kolaborasi tersebut bukan sekadar mempublikasikan aktivitas anggota DPD RI, tetapi juga bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap sistem ketatanegaraan dan proses perjuangan aspirasi daerah.

“Saya tidak ingin masyarakat hanya mengetahui bahwa kami datang ke suatu daerah atau menghadiri sebuah kegiatan. Yang lebih penting adalah masyarakat memahami mengapa kami hadir, apa yang sedang diperjuangkan, bagaimana proses memperjuangkan aspirasi daerah, dan apa manfaatnya bagi masyarakat Kalimantan Tengah. Jika pemahaman itu tumbuh, maka kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara juga akan semakin baik,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua SMSI Kalimantan Tengah, Akhiruddin, menegaskan bahwa organisasinya selalu membuka ruang kolaborasi dengan berbagai lembaga negara, pemerintah, dunia usaha, maupun organisasi kemasyarakatan selama memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia menilai media tidak hanya berfungsi menyampaikan informasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab sebagai sarana edukasi, kontrol sosial, dan penyedia informasi yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.

“SMSI memandang media sebagai salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, kami selalu mendorong perusahaan media yang tergabung dalam SMSI untuk menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional, independen, dan berimbang. Kolaborasi yang kami bangun bukan semata-mata untuk kepentingan publikasi, tetapi bagaimana media dapat memberikan nilai tambah melalui informasi yang mendidik, membuka wawasan masyarakat, dan memperkuat partisipasi publik dalam pembangunan,” kata Akhiruddin.

Ia juga menyoroti derasnya arus informasi di era digital yang membawa manfaat sekaligus tantangan berupa penyebaran hoaks, disinformasi, dan informasi yang tidak berimbang.

“Di tengah derasnya arus informasi digital, media yang profesional memiliki tanggung jawab untuk menjadi rujukan masyarakat. Kami ingin SMSI menjadi bagian dari solusi dengan menghadirkan informasi yang akurat, terverifikasi, dan berimbang. Dengan cara itu, media dapat berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sekaligus memperkuat kualitas demokrasi,” tegasnya.

Akhiruddin menambahkan, kerja sama antara SMSI Kalimantan Tengah dan DPD RI masih memiliki banyak peluang untuk dikembangkan, termasuk melalui program edukasi yang meningkatkan literasi masyarakat terkait kebijakan publik, sistem ketatanegaraan, dan pembangunan daerah.

“Ketika masyarakat memahami bagaimana sebuah kebijakan dibentuk, bagaimana aspirasi daerah diperjuangkan, dan apa peran setiap lembaga negara, maka partisipasi publik juga akan semakin baik. Karena itu kami siap berkolaborasi untuk menghadirkan informasi yang tidak hanya cepat, tetapi juga memiliki nilai edukasi bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam audiensi tersebut, kedua belah pihak juga membahas peluang sinergi pada berbagai program ke depan, termasuk pemanfaatan jaringan media anggota SMSI untuk memperluas penyebarluasan informasi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat Kalimantan Tengah.

Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat komunikasi antara lembaga negara dan masyarakat, meningkatkan literasi publik mengenai sistem ketatanegaraan, serta menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.