KALTENGTALKS.COM, BARITO UTARA – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sinkronisasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP) atau Corporate Social Responsibility (CSR) serta Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rakor strategis ini digelar di Gedung Balai Antang Muara Teweh pada Rabu, 12 November 2025. Kegiatan ini dihadiri berbagai pihak, mulai dari unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah, Camat, pimpinan instansi vertikal, pimpinan perusahaan, perbankan, hingga tokoh masyarakat, adat, agama, dan pemuda.
Bupati H. Shalahuddin saat membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa TSLP bukan hanya kewajiban formal.
“Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP) atau Corporate Social Responsibility (CSR) bukan sekadar kewajiban formal, melainkan wujud nyata kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam membangun daerah secara berkelanjutan,” kata Bupati H Shalahuddin.
Menurutnya, TSLP adalah strategi keberlanjutan usaha dan pembangunan sosial. Melalui sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, program pembangunan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Barito Utara.
Lebih lanjut, Shalahuddin menjelaskan bahwa saat ini pelaksanaan TSLP di Barito Utara masih menghadapi tantangan. Tantangan tersebut meliputi belum optimalnya sinkronisasi program TSLP dengan prioritas pembangunan daerah, serta kurangnya keseragaman pelaporan dan evaluasi.
Dalam arah kebijakan pembangunan Barito Utara 2025–2030, TSLP menjadi bagian penting dalam mendukung visi daerah: “Terwujudnya Kabupaten Barito Utara yang maju, tumbuh pesat, sejahtera dan berkeadilan.”
Secara khusus, program TSLP harus mendukung misi keempat, yakni meningkatkan produktivitas perekonomian melalui optimalisasi sektor potensial seperti kehutanan, perkebunan, pertambangan, dan energi dengan tetap menjaga keseimbangan lingkungan.
Sebagai implementasi nyata, Pemkab Barito Utara berkomitmen untuk:
- Membentuk dan mengaktifkan Forum TSLP Kabupaten Barito Utara yang beranggotakan unsur pemerintah, legislatif, yudikatif, perusahaan, akademisi, perbankan, perguruan tinggi, tokoh masyarakat, dan media.
- Mensinergikan program TSLP dengan RPJMD dan hasil Musrenbang, agar kegiatan CSR benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, lingkungan, dan ekonomi lokal.
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas TSLP melalui sistem pelaporan semesteran dan tahunan sesuai Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2018.
Selain TSLP, rapat ini juga menyoroti pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bupati Shalahuddin menilai bahwa PAD merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan daerah yang perlu diperkuat untuk meningkatkan kemandirian fiskal.
“Kapasitas fiskal daerah masih perlu diperkuat. Karena itu, optimalisasi PAD harus terus kita dorong melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak, pemutakhiran data objek pajak dan retribusi, serta digitalisasi sistem pemungutan pajak daerah,” ujar Bupati.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung iklim investasi yang sehat dan berkeadilan di Barito Utara.
Bupati Shalahuddin menyampaikan beberapa pesan penting, yaitu agar perusahaan menjadikan TSLP sebagai bagian dari strategi bisnis berkelanjutan, Forum TSLP menjalankan fungsi koordinasi secara transparan, OPD dan Camat mengawal pelaksanaan TSLP sesuai prioritas, serta tokoh masyarakat dan adat aktif berpartisipasi dalam mengawasi pelaksanaan TSLP.
“Saya berharap rakor ini dapat menghasilkan rumusan strategis dan kesepahaman bersama antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam menyusun peta jalan pelaksanaan TSLP yang terarah, transparan, dan berkelanjutan. Dengan semangat sinergi, mari kita wujudkan Barito Utara yang maju, tumbuh pesat, sejahtera, dan berkeadilan,” pungkas Bupati H. Shalahuddin.




