KALTENGTALKS.COM, BARITO UTARA – Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara menerima dukungan penuh dari DPRD atas inovasi layanan jemput bola dalam penyerahan sertipikat tanah hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Anggota DPRD Barito Utara, H. Suparjan Efendi, menjadi pihak legislatif yang memberikan apresiasi terhadap langkah progresif ATR/BPN Barito Utara ini, menyusul penghargaan yang sebelumnya telah disampaikan oleh Bupati Barito Utara.
Kegiatan penyerahan sertipikat dilakukan secara langsung (door to door) kepada masyarakat oleh Kepala Kantor Pertanahan Barito Utara, Primanda Jayadi, S.ST., beserta jajaran staf pada Selasa, 2 Desember 2025.
Program ini dirancang untuk memastikan bahwa sertipikat PTSL diterima langsung oleh pemiliknya dengan aman, tepat sasaran, sekaligus disertai verifikasi akhir dan edukasi mengenai pentingnya menjaga dokumen pertanahan.
Kepala Kantor Pertanahan, Primanda Jayadi, menyampaikan komitmennya. “Kami memastikan pelayanan tidak hanya selesai secara administrasi, tetapi juga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Menanggapi komitmen tersebut, H. Suparjan Efendi menegaskan bahwa layanan jemput bola ini merupakan bentuk nyata peningkatan kualitas pelayanan pertanahan di daerah.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja Kantor Pertanahan Barito Utara yang turun langsung ke masyarakat. Ini adalah bukti bahwa pemerintah benar-benar hadir memberikan kepastian hukum atas tanah,” ungkap Suparjan Efendi.
Ia menilai pendekatan langsung ke lapangan ini tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga krusial dalam membangun kepercayaan publik terhadap program PTSL.
“Banyak masyarakat yang selama ini merasa ragu atau kesulitan dalam pengurusan sertipikat, namun dengan pola jemput bola seperti ini, semua menjadi lebih mudah dan transparan,” tambahnya.
Suparjan Efendi berharap kegiatan penyerahan sertipikat secara proaktif ini dapat dilanjutkan dan ditingkatkan, terutama bagi masyarakat di desa-desa yang memiliki akses lebih sulit.
“Kami di DPRD siap mendukung program ini agar dapat berjalan lebih luas dan berkelanjutan. Semakin banyak masyarakat mendapatkan sertipikat, semakin kuat pula kepastian hukum dan perekonomian mereka,” tutupnya.




