KALTENGTALKS.COM, BARITO UTARA – Kabupaten Barito Utara (Barut) berhasil mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih Juara Umum pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) dan Musabaqah Al-Hadits (MHQ) ke-XXXIII tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025 yang diselenggarakan di Kota Muara Teweh, kota tuan rumah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Penetapan juara umum ini diumumkan secara resmi oleh Dewan Hakim dalam surat keputusan yang dibacakan pada malam penutupan kegiatan, pada Jum’at, 21 November 2025, di Arena Tiara Batara.

Ketua Dewan Hakim, Drs. KH. Khairuddin Halim, didampingi Sekretaris H. Muhammad Yusi Abdian, SHI, M.H.I, menyampaikan bahwa penilaian dilakukan berdasarkan akumulasi nilai seluruh cabang lomba yang diikuti oleh kafilah dari 14 kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah.

“Dengan bertawakal kepada Allah SWT, Dewan Hakim menetapkan juara umum daerah sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan ini,” ujar Ketua Dewan Hakim saat membacakan SK penetapan.

Pencapaian Barito Utara disambut antusias oleh Bupati H. Shalahuddin dan Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan yang menerima Piala Juara Umum dari Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo.

Berdasarkan perolehan poin dari seluruh cabang lomba, berikut adalah peringkat enam besar:

  • Peringkat I (Juara Umum): Kabupaten Barito Utara (358 poin)
  • Terbaik II: Kabupaten Kotawaringin Timur (333 poin)
  • Terbaik III: Kabupaten Murung Raya (237 poin)
  • Peringkat IV: Kabupaten Katingan (201 poin)
  • Terbaik V: Kabupaten Kotawaringin Barat (172 poin)
  • Peringkat VI: Kabupaten Pulang Pisau (159 poin)

Sementara itu, peringkat selanjutnya ditempati oleh Kota Palangka Raya (157 poin), disusul Kabupaten Barito Selatan (156 poin), Kabupaten Barito Timur (122 poin), Kabupaten Kapuas (112 poin), Kabupaten Seruyan (98 poin), Kabupaten Sukamara (94 poin), Kabupaten Lamandau (73 poin), dan terakhir Kabupaten Gunung Mas (43 poin).

Dewan Hakim menegaskan bahwa keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Surat keputusan tersebut ditandatangani di Muara Teweh pada 21 November 2025 oleh Ketua Dewan Hakim dan Sekretaris Dewan Hakim MTQ dan MHQ ke-33 tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.

Di akhir acara, penampilan Band Wali turut menghibur hadirin, membuat suasana semakin khusyuk dan meriah, sekaligus menutup rangkaian acara dengan indah. Kegiatan penutupan turut dihadiri Unsur Forkopimda Propinsi Kalimantan Tengah, Para Bupati/Walikota se-Kalimantan Tengah, Kepala Kanwil Kemenag Kalimantan Tengah, Unsur Forkopimda Barito Utara dan Undangan Terkait Lainnya.