KALTENGTALKS.COM, BARITO UTARA – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barut memulai pembahasan krusial untuk menentukan arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Langkah ini dilakukan melalui Rapat Pembahasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Pertemuan penting ini dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Barito Utara pada Selasa, 11 November 2025.

Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP., dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Utara, Drs. Muhlis, yang mewakili Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, S.T., M.T. Turut hadir juga Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Tim Penyusunan RPJMD, serta anggota DPRD Kabupaten Barito Utara.

Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Baperida) Kabupaten Barito Utara, Edi Kusuma Jaya, memaparkan secara rinci mengenai arah dan kerangka kebijakan pembangunan yang tertuang dalam rancangan awal RPJMD 2025–2029. Dokumen ini dirancang sebagai pedoman utama yang selaras dengan visi dan misi kepala daerah, sekaligus menyesuaikan dengan arah kebijakan pembangunan di tingkat nasional dan provinsi.

Sekretaris Daerah, Drs. Muhlis, dalam arahannya menyampaikan penekanan pada pentingnya kolaborasi erat antara pihak eksekutif dan legislatif. Sinergi ini diperlukan untuk memastikan program pembangunan daerah tersusun secara realistis, terukur, dan benar-benar berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“RPJMD merupakan dokumen strategis yang menjadi panduan seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan pembangunan. Oleh karena itu, diperlukan sinergi lintas sektor agar program yang disusun dapat menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung tercapainya visi pembangunan Barito Utara lima tahun ke depan,” ujar Sekda.

Di sisi lain, Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP., menegaskan komitmen penuh dari pihak legislatif. Ia menyatakan kesiapan DPRD untuk mendukung proses penyusunan RPJMD melalui fungsi pengawasan dan pemberian masukan konstruktif.

Dukungan tersebut bertujuan agar setiap kebijakan pembangunan yang ditetapkan dapat berjalan selaras dengan aspirasi dan kepentingan masyarakat Barito Utara.

Rapat pembahasan ini berjalan lancar dan diakhiri dengan sesi diskusi intensif antara anggota DPRD dan Tim Penyusunan RPJMD. Pertukaran pandangan ini diharapkan mampu menghasilkan penyempurnaan optimal terhadap dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029.