KALTENGTALKS.COM, BARITO UTARA – Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara memulai langkah krusial dalam menentukan masa depan daerah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Langkah tersebut diwujudkan melalui Rapat Pembahasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Pertemuan penting ini dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Barito Utara pada Selasa, 11 November 2025.

Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP., dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Utara, Drs. Muhlis, yang mewakili Bupati H. Shalahuddin, S.T., M.T. Turut hadir dalam pembahasan ini adalah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Tim Penyusunan RPJMD, serta anggota DPRD Kabupaten Barito Utara. Diskusi ini berfokus pada kerangka kebijakan yang akan memandu pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Baperida) Kabupaten Barito Utara, Edi Kusuma Jaya, memaparkan secara rinci mengenai arah dan kerangka kebijakan pembangunan yang tertuang dalam rancangan awal RPJMD 2025–2029. Dokumen ini dirancang untuk menjadi pedoman utama, selaras dengan visi dan misi kepala daerah, serta menyesuaikan dengan arah kebijakan pembangunan di tingkat nasional dan provinsi.

Sekretaris Daerah, Drs. Muhlis, dalam arahannya menyampaikan penekanan pada pentingnya kolaborasi erat antara pihak eksekutif dan legislatif. Sinergi ini diperlukan untuk memastikan program pembangunan daerah tersusun secara realistis, terukur, dan benar-benar berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“RPJMD merupakan dokumen strategis yang menjadi panduan seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan pembangunan. Oleh karena itu, diperlukan sinergi lintas sektor agar program yang disusun dapat menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung tercapainya visi pembangunan Barito Utara lima tahun ke depan,” ujar Sekda.

Sementara itu, Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP., menegaskan komitmen penuh dari pihak legislatif. Ia menyatakan kesiapan DPRD untuk mendukung proses penyusunan RPJMD melalui fungsi pengawasan dan pemberian masukan konstruktif. Dukungan tersebut bertujuan agar setiap kebijakan pembangunan yang ditetapkan dapat berjalan selaras dengan aspirasi masyarakat Barito Utara.

Rapat pembahasan ini berlangsung lancar, diakhiri dengan sesi diskusi yang intensif antara anggota DPRD dan Tim Penyusunan RPJMD. Pertukaran pandangan ini diharapkan mampu menghasilkan penyempurnaan optimal terhadap dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029.