KALTENGTALKS.COM, BARITO UTARA – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara secara resmi menjalin sinergi melalui penandatanganan kesepakatan bersama (MoU).
Kerja sama ini berfokus pada penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, upaya pemulihan aset daerah, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penandatanganan MoU dilakukan oleh Bupati H. Shalahuddin dan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Teweh di Aula A Setda pada Selasa, 11 November 2025.
Bupati H. Shalahuddin dalam sambutannya menyatakan bahwa sinergi ini merupakan langkah penting untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, tertib, dan taat hukum.
“Pemerintah daerah tidak dapat berjalan sendiri dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum. Melalui kerja sama ini, kita berharap penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara dapat dilakukan secara tepat dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar H Shalahuddin.
Bupati menjelaskan, kesepakatan tersebut mencakup berbagai aspek krusial, seperti koordinasi penanganan perkara perdata dan tata usaha negara, pemulihan aset negara dan daerah, pengamanan pembangunan strategis, penertiban perizinan di berbagai sektor, hingga optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Shalahuddin, peningkatan PAD merupakan isu penting yang kerap menghadapi hambatan, baik dari aspek regulasi maupun kepatuhan wajib pajak.
“Melalui pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Barito Utara, saya berharap berbagai hambatan tersebut dapat diminimalisir melalui langkah hukum yang tegas namun tetap mengedepankan aspek pembinaan,” ucapnya.
Selain fokus pada PAD, Bupati juga menekankan pentingnya pemulihan aset daerah dan negara. Hal ini vital untuk menjaga kekayaan daerah agar tidak disalahgunakan atau kehilangan nilai manfaatnya. Ia menilai, koordinasi yang kuat antara pemerintah dan kejaksaan dalam intensifikasi penerimaan dan penyelamatan aset sangat penting dilakukan.
“Kesepakatan ini menjadi payung hukum bagi seluruh perangkat daerah untuk bekerja sama dengan kejaksaan dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing sesuai ketentuan hukum,” tambahnya.
Di akhir sambutan, Bupati H. Shalahuddin berharap kesepakatan tersebut dapat menjadi momentum peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat kepatuhan terhadap prinsip hukum, serta mendorong pengelolaan dan pendapatan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Semoga kerja sama ini membawa manfaat nyata bagi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Barito Utara,” pungkasnya.




