KALTENGTALKS.COM, BARITO UTARA – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara, Primanda Jayadi, S.ST., memimpin langsung pendampingan pengecekan lapangan terhadap aset tanah yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan Sekolah Rakyat di Kelurahan Jingah.
Kegiatan ini merupakan langkah penting dan sinergis antara instansi daerah untuk memastikan kesiapan lahan, memverifikasi legalitas, sekaligus mendukung percepatan penyediaan fasilitas pendidikan bagi masyarakat, pada Rabu, 19 November 2025.
Pengecekan lapangan tersebut dilaksanakan bersama perwakilan Kementerian PUPR, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Barito Utara, serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Sinergi lintas instansi ini bertujuan memverifikasi legalitas dan kesesuaian aset milik daerah sebelum pembangunan Sekolah Rakyat dimulai.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara Primanda Jayadi menegaskan komitmen Kantah dalam menjamin kepastian hukum aset yang digunakan untuk kepentingan publik.
“Setiap aset yang dipergunakan untuk pelayanan publik harus memiliki kepastian hukum yang jelas. Melalui pengecekan lapangan ini, kami memastikan bahwa data yuridis sesuai dengan batas fisik di lapangan sehingga proses pembangunan Sekolah Rakyat dapat berjalan tanpa hambatan,” ujar Primanda Jayadi saat ditemui di lokasi, pada Rabu, 19 November 2025.
Ia juga menambahkan bahwa pendampingan ini menjadi bagian penting dalam mencegah potensi sengketa di masa mendatang.
“Tahapan pengukuran, penetapan batas, hingga sertifikasi nantinya harus dilakukan sesuai ketentuan. Ini penting untuk menghindari sengketa dan memastikan aset benar-benar siap digunakan untuk pembangunan fasilitas pendidikan,” lanjutnya.
Pendampingan pengecekan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat legalitas pertanahan di Kabupaten Barito Utara serta memberi dampak langsung terhadap peningkatan kualitas infrastruktur pendidikan. Pemerintah daerah berharap pembangunan Sekolah Rakyat dapat segera direalisasikan demi menunjang pemerataan akses pendidikan masyarakat di wilayah tersebut.




