KALTENGTALKS.COM, BARITO UTARA – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali menekankan pentingnya peran masyarakat dalam perbaikan pelayanan publik dan mengajak warga untuk memanfaatkan layanan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).
Ajakan ini disampaikan langsung oleh perwakilan Pemkab Barito Utara pada Senin, 17 November 2025. SP4N-LAPOR! hadir sebagai platform resmi dan terpercaya bagi setiap individu yang ingin menyampaikan aspirasi, saran, atau pengaduan terhadap penyelenggaraan layanan publik.
Layanan pengaduan online ini dirancang khusus untuk menjamin keamanan dan kerahasiaan pelapor, menghilangkan kekhawatiran masyarakat saat ingin menyampaikan laporannya.
“Pemkab Barito Utara mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) sebagai wadah menyampaikan aspirasi dan pengaduan secara aman dan terpercaya,” ujar salah satu pihak dari Pemkab Barito Utara.
SP4N-LAPOR! menawarkan tiga jaminan utama yang menjadi keunggulannya:
- Anonimitas Terjaga: Masyarakat dapat melaporkan berbagai isu tanpa perlu khawatir identitas pribadinya akan terungkap ke publik.
- Isi Laporan Rahasia: Rincian dan detail laporan hanya dapat diakses oleh pihak berwenang yang bertanggung jawab untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
- Bisa Dipantau: Setiap laporan akan diberikan Tracking ID, memungkinkan pelapor untuk memantau perkembangan dan status tindak lanjut laporannya secara berkala.
Dengan adanya jaminan kerahasiaan dan kemudahan pemantauan ini, Pemkab Barito Utara berharap partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi dan memberikan masukan terhadap layanan publik dapat meningkat.
Masyarakat kini didorong untuk segera memanfaatkan layanan ini. “Yuk, segera SCAN QR Code SP4N-LAPOR! sekarang juga! Mari bersama-sama menjadi bagian dari perbaikan layanan publik di Barito Utara,” tutup ajakan tersebut.




