KALTENGTALKS.COM, BARITO UTARA – Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP., menyatakan komitmen tegas legislatif untuk mengawasi pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP) di wilayah tersebut.
Pernyataan ini disampaikan di Muara Teweh dalam Rapat Koordinasi (Rakor) TSLP dan Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melibatkan unsur pemerintah, perbankan, dan puluhan perwakilan perusahaan pada Rabu, 12 November 2025.
Menurut Ir. Hj. Mery Rukaini, pemberdayaan melalui TSLP tidak boleh hanya menjadi formalitas semata. Sebaliknya, TSLP harus diintegrasikan sebagai bagian esensial dari upaya pembangunan dan kemajuan daerah.
“DPRD akan terus hadir sebagai mitra strategis yang memastikan program CSR tepat sasaran dan memberi dampak luas,” tegas Ketua DPRD.
Selain pengawasan, ia juga memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah daerah dalam menertibkan berbagai aktivitas perusahaan, termasuk regulasi perlintasan angkutan dan pemanfaatan jalan hauling. Penertiban ini bertujuan agar kontribusi dari dunia usaha dapat semakin optimal dan dirasakan manfaatnya secara maksimal oleh masyarakat.




