KALTENGTALKS.COM, BARITO UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut) melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Yogyakarta dalam rangka memperkuat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah.
Kunjungan studi banding ini dilaksanakan pada 2 hingga 6 November 2025, dengan fokus utama mempelajari regulasi, inovasi, dan strategi pengelolaan sampah berkelanjutan yang diterapkan di Kota Pelajar tersebut. Rombongan DPRD Barito Utara, yang terdiri dari H Suparjan Efendi, Naruk Saritani, Hj. Sri Neni Trianawati, dan H Taufik Nugraha, mendatangi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Yogyakarta.
Selama kunjungan, rombongan mendalami berbagai program unggulan pengelolaan sampah di Kota Yogyakarta. Salah satu program yang menarik perhatian adalah Mas JOS (Masyarakat Jogja Olah Sampah) dan Program Pengolahan Sampah Organik, yang menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat sejak dari rumah tangga.
Selain itu, Pemkot Yogyakarta juga sedang mengembangkan Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dan pengolahan sampah anorganik menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif. Strategi lain, seperti pendampingan warga oleh Juru Pengawas Pemilahan Sampah (Jumilah), kerja sama dengan universitas, dan penataan depo serta TPS, turut menjadi pembelajaran penting.
Anggota DPRD Barito Utara, H Taufik Nugraha, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta dalam mengelola sampah dari hulu hingga hilir.
“Kami melihat bagaimana Pemkot Yogyakarta sangat serius melibatkan masyarakat dalam pengelolaan sampah. Program seperti Mas JOS sangat inspiratif karena membangun kesadaran dan kebiasaan memilah sampah sejak dari rumah. Ini menjadi pembelajaran penting bagi kami untuk diterapkan di Barito Utara,” ujar H Taufik Nugraha, saat dikonfirmasi pada Selasa, 11 November 2025.
Anggota dewan lainnya, Hj. Sri Neni Trianawati, menegaskan bahwa kesiapan daerah dalam menata sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh, bukan hanya penanganan di hilir, adalah hal yang vital.
“Pengelolaan sampah harus dimulai sejak dari sumbernya, dari rumah tangga. Partisipasi masyarakat adalah kunci utama. Kami berharap nantinya Perda yang akan disusun bisa mendorong masyarakat Barito Utara untuk lebih aktif dan peduli terhadap kebersihan lingkungan,” tutur Hj. Sri Neni Trianawati.
Diharapkan, hasil kunjungan kerja ini dapat membawa inspirasi dan inovasi nyata dari Kota Yogyakarta. Tujuannya agar Pemerintah Kabupaten Barito Utara mampu membangun sistem pengelolaan sampah yang terpadu, efisien, dan berwawasan lingkungan demi mewujudkan daerah yang bersih dan berkelanjutan.




