KALTENGTALKS.COM, BARITO UTARA – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menyampaikan jawaban resmi atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Barito Utara terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Penyampaian tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I Tahun 2025 yang digelar pada Senin, 24 November 2025, di ruang sidang DPRD setempat. Rapat dipimpin Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini dan turut dihadiri Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.

Dalam pidatonya, Bupati Shalahuddin menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah memberikan pandangan, masukan, dan kritik konstruktif. Menurutnya, masukan tersebut sangat penting dalam penyempurnaan kebijakan fiskal maupun pembangunan daerah.

Ia menambahkan bahwa secara umum seluruh fraksi dapat menerima Raperda APBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Pemerintah daerah, tegasnya, tetap berkomitmen menyusun anggaran secara transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Menjawab pandangan Fraksi Partai Demokrat mengenai pentingnya pengurangan defisit anggaran, Bupati menyampaikan terima kasih dan memastikan pembahasan teknis akan dilanjutkan pada forum berikutnya.

Kepada Fraksi Aspirasi Rakyat, Bupati menegaskan bahwa belanja infrastruktur pelayanan publik dalam APBD 2026 mencapai Rp1,71 triliun atau 52,66 persen dari total belanja daerah. Anggaran tersebut diarahkan untuk pembangunan jalan, jembatan, air bersih, fasilitas kesehatan, dan sarana pendidikan hingga ke desa-desa.

Terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang belum dicantumkan dalam rancangan, Bupati menjelaskan bahwa hal itu disebabkan belum terbitnya regulasi resmi dari pemerintah pusat mengenai batas maksimal defisit APBD. Ia juga menyampaikan bahwa penyertaan modal daerah telah tuntas pada perubahan APBD 2024.

Menanggapi Fraksi Karya Indonesia Raya, Bupati memastikan bahwa prinsip partisipatif, transparan, disiplin, berkeadilan, serta efektif dan efisien terus menjadi acuan penyusunan APBD. Ia turut memaparkan alokasi Transfer ke Daerah tahun 2026 yang mencapai Rp1,57 triliun sesuai pemberitahuan dari Kementerian Keuangan.

Terhadap pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Bupati menegaskan bahwa pembangunan prioritas seperti Mal Pelayanan Publik, Balai Latihan Kerja, dan infrastruktur dasar tetap menjadi fokus pemerintah daerah pada tahun 2026. Pemerintah juga berkomitmen memperluas lapangan kerja, meningkatkan pelayanan publik, dan mengurangi ketimpangan sosial.

Sementara kepada Fraksi PKB, Bupati menjelaskan strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi digital, optimalisasi penerimaan pajak daerah, serta penguatan koordinasi lintas sektor. Ia juga menegaskan komitmen terhadap alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen, peningkatan layanan kesehatan, penguatan konektivitas wilayah, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan perbaikan data penerima bantuan sosial.

Mengakhiri penyampaiannya, Bupati Shalahuddin kembali mengapresiasi seluruh fraksi DPRD atas perhatian dan dukungan terhadap penyempurnaan Raperda APBD 2026.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD sangat penting agar pembangunan di Kabupaten Barito Utara berjalan transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar pembahasan APBD 2026 dapat berlangsung lancar hingga penetapan sesuai waktu yang telah dijadwalkan.