KALTENGTALKS.COM, BARITO UTARA – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara memulai pembahasan dokumen krusial yang akan menjadi panduan arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
Dokumen strategis yang dibahas adalah Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Rapat pembahasan ini digelar di ruang Rapat DPRD Kabupaten Barito Utara pada Selasa, 11 November 2025.
Rapat penting ini dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini. Pertemuan dihadiri oleh Sekda Barito Utara, Muhlis, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Barito Utara, Edi Kusuma Jaya, jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Tim Penyusunan RPJMD, serta anggota DPRD.
Sekda Barito Utara, Muhlis, dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi erat antara eksekutif dan legislatif dalam merampungkan dokumen strategis ini.
“RPJMD merupakan dokumen strategis yang menjadi panduan bagi seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan pembangunan. Oleh karena itu, diperlukan sinergi lintas sektor agar program yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung tercapainya visi pembangunan Barito Utara lima tahun ke depan,” tegas Sekda Muhlis.
Kepala Bapperida Barito Utara, Edi Kusuma Jaya, memaparkan arah dan kerangka kebijakan pembangunan daerah yang tertuang dalam rancangan awal RPJMD 2025–2029.
Ia menjelaskan bahwa RPJMD ini menjadi pedoman utama dalam perencanaan pembangunan lima tahun ke depan. Dokumen tersebut harus sejalan dengan visi dan misi kepala daerah terpilih, serta arah kebijakan pembangunan nasional dan provinsi.
“Rancangan awal RPJMD ini kami susun dengan memperhatikan hasil evaluasi pembangunan sebelumnya serta potensi dan tantangan daerah ke depan. Dokumen ini diharapkan menjadi panduan bagi seluruh perangkat daerah untuk melaksanakan program secara terukur dan berorientasi hasil,” ujar Kepala Bapperida.
Sementara itu, Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, menyampaikan komitmen legislatif untuk mendukung penuh proses penyusunan RPJMD.
Pihak DPRD, kata Mery, akan menjalankan fungsi pengawasan serta memberikan masukan konstruktif agar arah kebijakan pembangunan yang ditetapkan sejalan dengan aspirasi masyarakat Barito Utara.
“DPRD siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam penyusunan RPJMD ini. Kami ingin memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga Barito Utara,” ujar Hj. Mery Rukaini.
Rapat diakhiri dengan sesi diskusi interaktif antara anggota DPRD dan Tim Penyusunan RPJMD. Diharapkan diskusi ini akan menghasilkan penyempurnaan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029, sebagai dasar pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan.




