KALTENGTALKS.COM, BARITO UTARA – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Nurul Anwar, memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan Konsultasi Publik II Paparan Akhir Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Konsultasi publik RPPLH tersebut digelar di Aula Setda Lantai I pada Senin, 1 Desember 2025. Kegiatan ini dinilai menjadi momentum penting untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam perencanaan lingkungan hidup jangka panjang.

“RPPLH adalah dokumen strategis yang menjadi fondasi pembangunan berkelanjutan di Barito Utara. Konsultasi publik ini membuka ruang partisipasi aktif masyarakat, akademisi, pelaku usaha, dan pemerintah agar pembangunan ekonomi sejalan dengan kelestarian lingkungan,” ujarnya saat memberikan tanggapan terkait kegiatan tersebut pada Selasa, 2 Desember 2025.

Ia juga menekankan betapa pentingnya masukan dari masyarakat untuk memperkuat kebijakan lingkungan daerah dan menjamin keberlanjutan.

“Kita tidak bisa berjalan sendiri. Semua pihak harus bersinergi untuk menjaga kualitas air, udara, hutan, dan sumber daya alam lainnya agar tetap lestari bagi generasi mendatang,” tambah Nurul Anwar.

Politisi PKB DPRD Barito Utara ini juga berharap agar dokumen RPPLH yang telah disusun bersama tim LPPM Universitas Lambung Mangkurat dapat segera menjadi acuan utama dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Barito Utara.

Tujuannya adalah untuk memastikan pembangunan daerah tetap berada dalam koridor yang seimbang, mengutamakan pertumbuhan ekonomi tanpa mengorbankan keberlanjutan lingkungan hidup.