KALTENGTALKS.COM, BARITO UTARA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, H. Al Hadi, memberikan apresiasi tinggi dan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara dalam upaya memperkuat tata kelola kearsipan daerah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Upaya ini bertujuan untuk menciptakan sistem kearsipan yang tertib, otentik, serta sesuai dengan standar yang ditetapkan secara nasional.

Pernyataan ini disampaikan H. Al Hadi menanggapi kegiatan pengembangan kompetensi sumber daya manusia di bidang kearsipan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Barito Utara pada Selasa, 11 November 2025, dengan menghadirkan perwakilan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Dra. Prihatni Wuryatmini, M.Hum.

“Kami di DPRD sangat mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang secara konsisten membangun sistem kearsipan yang tertib dan terukur. Hal ini menunjukkan komitmen nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional,” ujar H. Al Hadi pada Rabu, 12 November 2025.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyebutkan bahwa penguatan sistem kearsipan memiliki arti strategis dan fundamental dalam mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, arsip bukan sekadar dokumen biasa, melainkan rekam jejak dan bukti autentik yang vital dalam setiap proses administrasi dan pengambilan kebijakan publik.

“Kearsipan adalah roh dari tata kelola pemerintahan. Arsip yang dikelola dengan baik akan menjadi dasar pertanggungjawaban yang sah secara hukum serta menjaga kesinambungan administrasi dari satu periode pemerintahan ke periode berikutnya,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi langkah Pemkab Barito Utara yang telah menetapkan empat instrumen penting dalam pengelolaan arsip dinamis, meliputi Peraturan Bupati tentang Tanda Tangan Naskah Dinas, Klasifikasi Arsip Dinamis dan Jadwal Retensi Arsip (JRA), pengelolaan arsip aktif dan inaktif, serta klasifikasi keamanan dan akses arsip.

Kebijakan ini, menurut H. Al Hadi, merupakan bukti keseriusan pemerintah daerah dalam membangun sistem administrasi yang berstandar nasional.

“Empat instrumen tersebut merupakan langkah maju. Dengan adanya dasar hukum dan pedoman yang jelas, kita dapat memastikan bahwa arsip pemerintah dikelola dengan aman, efisien, dan dapat diakses sesuai ketentuan,” jelasnya.

Lebih lanjut, H. Al Hadi menegaskan bahwa DPRD Barito Utara siap memberikan dukungan penuh, baik dari sisi kebijakan maupun penganggaran, untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang kearsipan.

“Kita harus pastikan pengelolaan arsip tidak hanya kuat di aspek regulasi, tetapi juga diimplementasikan dengan baik oleh aparatur yang kompeten. Karena arsip adalah fondasi dari pemerintahan yang modern dan transparan,” ungkapnya.

H. Al Hadi berharap sinergi antara Pemkab Barito Utara dan ANRI dapat terus ditingkatkan. Ia memiliki harapan besar agar tata kelola kearsipan di daerah ini dapat menjadi percontohan bagi kabupaten lain di Kalimantan Tengah.

“Kami berharap Barito Utara bisa menjadi kabupaten yang unggul dalam kearsipan, sehingga seluruh dokumen pemerintahan dapat tersimpan dan terkelola dengan baik sebagai warisan administrasi bagi generasi mendatang,” pungkas H. Al Hadi.