KALTENGTALKS.COM, BARITO UTARA – Anggota DPRD Barito Utara, Hj. Sri Neni Trianawati, menyampaikan apresiasi atas penyusunan Laporan Inventarisasi Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Tahun 2025 yang diselesaikan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Laporan komprehensif tersebut dinilai sebagai pijakan penting bagi pemerintah daerah untuk menyusun kebijakan lingkungan yang terarah dan berbasis data ilmiah. Ekspose laporan diselenggarakan di Aula DLH Barito Utara pada Rabu, 3 Desember 2025. Acara tersebut dibuka oleh Plt Kepala DLH, drg. Dwi Agus Setijowati, dan dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta akademisi dari Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin.

Plt Kepala DLH, Dwi Agus, menegaskan bahwa inventarisasi GRK merupakan kewajiban daerah sebagai amanat dari Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon, mengingat perubahan iklim adalah tantangan strategis.

“Melalui kegiatan ekspose hari ini, kita memastikan Kabupaten Barito Utara memiliki basis data emisi GRK yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan ULM Banjarmasin, Dr. Rizqi Putri Mahyudin, menyebut inventarisasi GRK sebagai langkah fundamental untuk merumuskan strategi mitigasi perubahan iklim berbasis data.

“Hasil inventarisasi ini diharapkan menjadi rujukan dalam perencanaan pembangunan berkelanjutan di Barito Utara,” ungkapnya.

Hj. Sri Neni Trianawati menekankan bahwa pembangunan rendah karbon harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Saya sangat mendukung langkah DLH Barito Utara yang telah melaksanakan inventarisasi GRK. Ini adalah pijakan penting agar kebijakan lingkungan di daerah kita semakin terarah dan berbasis data ilmiah,” ujarnya.

Ia menambahkan, dampak perubahan iklim kian terasa, mulai dari cuaca ekstrem hingga penurunan kualitas lingkungan, sehingga data emisi yang jelas sangat dibutuhkan.

“Dengan adanya data emisi yang jelas, pemerintah dapat menyusun strategi mitigasi yang lebih efektif baik di sektor energi, persampahan, maupun tata guna lahan. Ini sangat penting untuk melindungi masyarakat dan memastikan pembangunan tetap berkelanjutan,” tambahnya.

Sri Neni Trianawati berharap laporan tersebut ditindaklanjuti dengan program pengurangan emisi yang konkret dan kolaborasi lintas sektor.

“Pengendalian GRK bukan hanya tugas DLH, tetapi seluruh OPD dan juga masyarakat. Kolaborasi harus terus diperkuat agar Barito Utara dapat berkontribusi dalam upaya nasional menurunkan emisi,” tegasnya.

Ia juga mendorong agar edukasi publik mengenai dampak perubahan iklim dan perilaku ramah lingkungan terus ditingkatkan di tengah masyarakat.