KALTENGTALKS.COM, BARITO UTARA – Fraksi Aspirasi Rakyat (F-AR) secara resmi menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pernyataan persetujuan krusial ini disampaikan oleh anggota Fraksi Aspirasi Rakyat, Wardathun Nur Jamilah, pada Senin, 1 Desember 2025 di Muara Teweh.

Wardathun menegaskan bahwa F-AR memberikan dukungan penuh pada langkah Pemerintah Daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal. Upaya tersebut diwujudkan melalui pengembangan inovasi sumber pendapatan, peningkatan tata kelola perpajakan daerah, serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah.

“Upaya ini selaras dengan kebijakan fiskal nasional yang terus mendorong daerah agar tidak hanya bergantung pada transfer pusat, tetapi mampu memperkuat PAD sebagai penyangga fiskal,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap arah prioritas belanja daerah yang telah disusun Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Prioritas ini dinilai tepat karena sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta perlindungan sosial tetap menjadi fokus utama.

“Kami memahami bahwa struktur belanja ini telah disusun dengan hati-hati, tetap memperhatikan mandatory spending, formula DAU berbasis layanan dasar, serta arahan pengendalian belanja publik dari pemerintah pusat,” lanjutnya.

Wardathun juga menilai Bupati Barito Utara berhasil menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan arah kebijakan nasional. Bupati juga dianggap mampu menghadirkan pendekatan yang bijaksana dalam meningkatkan efisiensi dan ketepatan sasaran belanja publik.

Terkait aspek pembiayaan daerah, F-AR menyambut baik keputusan Pemerintah Daerah untuk menyusun pembiayaan sebesar nol rupiah sebagai bentuk kehati-hatian fiskal. Namun, ia menekankan pentingnya transparansi atas perkembangan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), posisi utang, dan proyeksi risiko fiskal demi menjaga akuntabilitas publik.

“Ini menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah untuk tidak menambah beban fiskal yang tidak perlu serta menjaga kesehatan fiskal jangka panjang. Namun demikian, transparansi tetap perlu dijaga sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia menutup penyampaiannya dengan harapan agar APBD 2026 benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang efektif, jujur, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Barito Utara.

“Kami berharap arah kebijakan Bapak Bupati yang penuh kebijaksanaan dapat terus menjadi penerang jalan pembangunan daerah, serta seluruh pelaksanaan APBD dijalankan dengan ketelitian dan semangat pengabdian kepada rakyat,” pungkas Wardathun.