KALTENGTALKS.COM, BARITO UTARA – Fraksi Partai (FP) Demokrat DPRD Kabupaten Barito Utara resmi memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan ini disampaikan secara langsung oleh Juru Bicara Fraksi Demokrat, Jiham Nur. Momen penting ini terjadi dalam Rapat Paripurna DPRD yang diadakan di gedung dewan setempat, turut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, pimpinan DPRD, unsur Forkopimda, serta kepala perangkat daerah.
Saat dikonfirmasi pada Senin, 1 Desember 2025, Jiham Nur menyampaikan apresiasi dan terima kasih mendalam kepada semua pihak, baik dari pihak legislatif maupun eksekutif, yang telah menjalankan proses pembahasan Raperda APBD 2026 dengan cermat.
Ia menegaskan bahwa proses pembahasan ini merupakan tahapan krusial untuk menghasilkan rencana keuangan daerah yang mencakup rincian pendapatan, belanja, serta pembiayaan. Hal tersebut menjadi fondasi utama bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Secara resmi, Fraksi Partai Demokrat menyetujui Raperda APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026 untuk segera ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. Setelah ditetapkan, langkah selanjutnya adalah dievaluasi oleh Gubernur Kalimantan Tengah.
Selain memberikan persetujuan, Fraksi Demokrat juga menyampaikan sejumlah catatan dan saran penting yang ditujukan kepada pemerintah daerah Barito Utara. Beberapa poin utama yang mereka soroti adalah:
- Memastikan bahwa seluruh program yang telah disepakati, termasuk pembangunan baru, rehabilitasi, dan penambahan sarana serta prasarana pendidikan dan kesehatan, tidak dialihkan atau tercecer dari alokasi yang sudah ditetapkan.
- Mendorong implementasi pemerataan pembangunan infrastruktur, terutama jalan dan jembatan antar kecamatan, yang harus dilakukan tanpa ada pilih kasih.
- Mendukung penuh program peningkatan ekonomi bagi masyarakat kurang mampu, termasuk menciptakan peluang kerja serta penyaluran bantuan sosial yang harus non-diskriminatif.
Jiham Nur juga menyampaikan penegasan dari fraksinya. “APBD 2026 harus dimanfaatkan secara maksimal demi kesejahteraan masyarakat Barito Utara secara menyeluruh, mengingat masih banyak sektor yang memerlukan perhatian pemerintah daerah,” kata Jiham Nur.
Fraksi Demokrat berharap penuh agar APBD Tahun Anggaran 2026 dapat dieksekusi dengan prinsip tertib, efisien, dan fokus utamanya pada upaya peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat Barito Utara.




