KALTENGTALKS.COM, BARITO UTARA – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menargetkan percepatan penyelesaian lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis demi memperkuat tata kelola pemerintahan.
Komitmen ini disampaikan oleh Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, saat menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna masa sidang III yang digelar pada Jum’at, 4 Maret 2026. Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Hj. Merry Rukaini, Wakil Bupati Felix Sonadie, Sekda Drs. Muhlis, serta jajaran kepala perangkat daerah.
Dalam arahannya, Bupati Shalahuddin memberikan apresiasi atas respons cepat yang diberikan oleh legislatif terhadap usulan eksekutif. Menurutnya, sinergi yang harmonis antara kedua lembaga ini merupakan modal utama dalam mempercepat langkah pembangunan daerah.
“Sinergi yang terbangun antara eksekutif dan legislatif selama ini sangat positif. Saya berharap pembahasan lima Raperda ini dapat berjalan lancar dan tidak memakan waktu terlalu lama. Target kita dalam satu hingga dua bulan ke depan sudah bisa diselesaikan,” ujarnya.
Adapun lima paket regulasi yang menjadi fokus pembahasan mencakup poin-poin krusial bagi masyarakat. Mulai dari RPJMD Tahun 2025–2029, pedoman pengarusutamaan gender, hingga aturan mengenai penyerahan sarana perumahan.
Selain itu, Raperda ini juga akan mengatur secara mendalam terkait peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh serta kebijakan tata kelola cadangan pangan daerah. Langkah ini dinilai sangat mendesak untuk menjawab tantangan sosial dan infrastruktur di Barito Utara.
Bupati optimistis bahwa dengan dukungan penuh dari pimpinan dan anggota dewan, seluruh tahapan legislasi dapat berjalan efektif. Harapannya, produk hukum daerah ini segera disahkan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas.




