KALTENGTALKS.COM, BARITO UTARA – Tim Penggerak PKK Kabupaten Barito Utara menggelar sosialisasi intensif untuk menekan angka pernikahan anak di Desa Lemo I, Kecamatan Teweh Tengah.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Lemo I pada Kamis, 11 Desember 2025 ini juga merangkaikan agenda pemberdayaan perempuan guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.
Ketua TP PKK Kabupaten Barito Utara, Ny. Hj. Maya Savitri Shalahuddin, hadir langsung didampingi Ketua GOW Barito Utara, Mira Apriyantinada Felix SY. Tingan, serta perwakilan dari Dinas Dalduk KB P3A Barito Utara. Kolaborasi ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai dampak negatif pernikahan usia dini dari sisi kesehatan, sosial, maupun regulasi.
Dalam arahannya, Hj. Maya Savitri Shalahuddin menekankan bahwa perlindungan terhadap anak dari praktik pernikahan dini memerlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat, bukan sekadar tugas pemerintah.
“Pencegahan pernikahan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga keluarga dan masyarakat. Kita harus bersama menjaga generasi emas agar tumbuh sehat, cerdas, dan berdaya,” tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua GOW Mira Apriyantinada menyoroti pentingnya kemandirian bagi kaum perempuan. Menurutnya, pembekalan keterampilan dan pendidikan bagi perempuan akan berdampak langsung pada penguatan ekonomi keluarga.
“Perempuan tidak hanya berperan sebagai ibu rumah tangga, tetapi juga agen perubahan ekonomi. Dengan pendidikan dan keterampilan, perempuan dapat memberi kontribusi nyata bagi keluarga dan komunitas,” ujarnya.
Kepala Desa Lemo I, Nuripansyah, menyambut positif inisiatif ini dan berkomitmen untuk mengawal program pencegahan pernikahan dini di wilayahnya agar tercipta lingkungan yang ramah anak dan mendukung kemajuan kaum perempuan.
“Kami menyambut baik kegiatan ini karena memberikan wawasan penting bagi warga. Pemerintah desa siap bekerja sama dalam mewujudkan lingkungan yang aman bagi anak dan ramah bagi pemberdayaan perempuan,” ungkapnya.
Sosialisasi ini diakhiri dengan diskusi interaktif antara narasumber dan para peserta yang terdiri dari kader PKK, perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat.




