KALTENGTALKS.COM, BARITO UTARA – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Barito Utara terus berinovasi dalam pengelolaan data pertanahan dengan mengembangkan Sistem Informasi Pengadaan Tanah berbasis geospasial yang diberi nama SIPETAK.
Sosialisasi sistem canggih ini dilaksanakan oleh Bidang Pertanahan di Aula Dinas Perkimtan setempat, pada Senin, 17 November 2025. Sistem Informasi Pengadaan Tanah berbasis geospasial (SIPETAK) ini dikembangkan untuk mendorong transparansi, efisiensi, dan akurasi dalam proses pengadaan dan pengelolaan aset tanah milik pemerintah daerah.
Kepala Bidang Pertanahan, Ary Sudarta, ST, M.Si, memimpin langsung kegiatan sosialisasi kepada seluruh tim di lingkungan Bidang Pertanahan. Dalam paparannya, Ary menjelaskan bahwa SIPETAK merupakan sistem informasi digital yang memuat data pengadaan tanah secara geospasial. Data tersebut mencakup titik koordinat, garis batas, poligon area, hingga citra objek di lapangan.
“Sistem SIPETAK ini menjadi langkah strategis untuk mempermudah pemetaan aset tanah pemerintah daerah. Dengan basis geospasial, seluruh data dapat dilihat secara jelas, akurat, dan terintegrasi sehingga meminimalkan potensi kesalahan maupun sengketa aset,” ujar Ary.
Ary menambahkan bahwa SIPETAK membawa berbagai manfaat, di antaranya peningkatan akurasi data melalui teknologi GPS, efisiensi proses dengan digitalisasi dokumen, serta transparansi karena data dapat dipantau secara lebih terbuka.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkimtan Barito Utara, Ir. H. Junaidi, memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif pengembangan sistem tersebut.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari proyek perubahan yang digagas oleh Kepala Bidang Pertanahan dalam rangka Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan III di Pusat Pengembangan SDM Regional Bandung Tahun 2025.
“Pengembangan SIPETAK ini bukan hanya inovasi bidang pertanahan, tetapi juga wujud komitmen kami dalam meningkatkan kualitas tata kelola aset daerah. Saya mendukung penuh langkah Kabid Pertanahan dalam menjadikan SIPETAK sebagai proyek perubahan pada PKA, karena manfaatnya sangat besar bagi pemerintah maupun masyarakat,” terang Junaidi.
Ia berharap sistem ini dapat terus dikembangkan dan diintegrasikan dengan sistem lain di perangkat daerah, sehingga mampu memperkuat pengamanan aset pemerintah Kabupaten Barito Utara secara lebih komprehensif.
Sosialisasi berjalan lancar dan ditutup dengan diskusi teknis serta rencana tindak lanjut implementasi SIPETAK di lapangan. Dengan hadirnya sistem ini, Perkimtan Barito Utara menargetkan pengelolaan aset tanah daerah dapat semakin tertib, efektif, dan modern.




