KALTENGTALKS.COM, BARITO UTARA – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, S.T., M.T., menegaskan bahwa program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau Corporate Social Responsibility (CSR) wajib disinkronkan dengan program prioritas pembangunan daerah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Penegasan ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sinkronisasi TJSLP serta Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digelar di Gedung Balai Antang Muara Teweh, pada Rabu, 12 November 2025. Rakor ini dihadiri oleh Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini, Sekda Drs. Muhlis, unsur Forkopimda, serta perwakilan perusahaan tambang, perkebunan, dan perbankan yang beroperasi di Barito Utara.

H. Shalahuddin menyoroti bahwa selama ini pelaksanaan program CSR di Barito Utara masih berjalan sendiri tanpa selaras dengan prioritas pembangunan.

“Selama ini perusahaan melaksanakan program CSR langsung ke lapangan tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah. Ke depan, kami akan menyampaikan program-program prioritas daerah agar CSR yang dijalankan bisa searah dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan Barito Utara,” kata Bupati.

Shalahuddin menambahkan, setelah pemerintah daerah menyampaikan program prioritas, pihaknya akan melakukan monitoring untuk memastikan pelaksanaan CSR tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Selain sinkronisasi CSR, Rakor ini juga membahas pentingnya optimalisasi PAD, terutama di tengah kondisi keuangan daerah yang masih terdampak pemangkasan dana transfer pusat.

“Kondisi dana transfer sangat minim, hampir 50 persen mengalami pemotongan. Namun Alhamdulillah, melalui dana bagi hasil dan DAU, total anggaran kita masih berada di kisaran Rp3,1 triliun,” jelas H Shalahuddin.

Bupati juga menyampaikan sejumlah harapan dan arahan dari Gubernur Kalimantan Tengah hasil rapat di Palangka Raya, yang perlu menjadi perhatian serius dunia usaha di Barito Utara. Arahan tersebut meliputi:

  • Perusahaan diharapkan membeli bahan bakar minyak melalui lembaga resmi di wilayah Kalimantan Tengah.
  • Memprioritaskan tenaga kerja lokal secara proporsional dan meningkatkan kompetensi masyarakat agar tidak hanya menjadi penonton di daerah sendiri.
  • Menjalankan program CSR yang bermanfaat dan berkelanjutan bagi masyarakat.
  • Menggunakan kendaraan berpelat Kalteng agar pajaknya masuk ke daerah.
  • Menggunakan material dari tambang lokal yang berizin.
  • Membuka rekening dan melakukan transaksi di Bank Kalteng atau bank pemerintah lainnya.
  • Melaporkan dan membayar pajak alat berat serta pajak air permukaan yang digunakan dalam kegiatan operasional.

“Harapan kami, semua yang telah disepakati di tingkat provinsi bisa kita laksanakan bersama di Kabupaten Barito Utara. Pelaksanaan TJSLP harus menjadi bagian dari strategi bisnis perusahaan yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegas H Shalahuddin.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap terwujudnya kolaborasi yang konkret antara dunia usaha dan pemerintah dalam mendukung pembangunan berkelanjutan serta peningkatan pendapatan asli daerah.