KALTENGTALKS.COM, BARITO UTARA – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) semakin serius dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan transparan melalui digitalisasi kearsipan.
Langkah konkret ini diwujudkan melalui Pelatihan Pengelolaan Arsip Dinamis dan Penerapan Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) pada Selasa, 11 November 2025.
Pelatihan yang diselenggarakan di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dissiptaka) Barito Utara ini dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, drg. Dwi Agus Setijowati, yang mewakili Bupati H. Shalahuddin.
Dalam sambutan yang dibacakan, Bupati Shalahuddin menyampaikan apresiasi tinggi kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang bertindak sebagai narasumber. Kegiatan ini dinilai sebagai langkah nyata dalam meningkatkan kompetensi aparatur daerah dalam pengelolaan arsip.
“Pemkab Barito Utara sangat berterima kasih kepada ANRI yang telah mendukung peningkatan kapasitas aparatur daerah dalam pengelolaan arsip dinamis dan penerapan aplikasi SRIKANDI. Melalui kegiatan ini, kita berharap dapat mewujudkan tertib arsip yang efektif, efisien, dan sistematis,” ujar drg. Dwi Agus saat membacakan sambutan Bupati.
Bupati juga menegaskan bahwa kewajiban pengelolaan arsip dinamis telah diamanatkan oleh regulasi nasional, yaitu Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012.
Untuk mendukung implementasi tersebut, Pemkab Barito Utara telah menyiapkan regulasi pendukung di tingkat daerah, termasuk Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas, serta Peraturan Bupati Nomor 1 dan 2 Tahun 2025 yang mengatur Kode Klasifikasi Arsip, Jadwal Retensi Arsip, dan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SIKDIT).
Penerapan Aplikasi SRIKANDI merupakan pilar penting dalam implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018. Aplikasi ini menjadi instrumen strategis untuk mewujudkan efisiensi dan pengelolaan arsip yang terintegrasi secara digital.
“Melalui penerapan aplikasi SRIKANDI, pengelolaan arsip di setiap perangkat daerah akan menjadi lebih aman, cepat, dan mudah. Dokumen dapat ditemukan secara elektronik dengan lebih efisien, serta mendukung proses administrasi yang transparan dan akuntabel,” lanjutnya.
Ketua Tim Pembinaan Kearsipan Wilayah I ANRI, Prihatni Wuryatmini, M.Hum, juga turut memberikan apresiasi atas komitmen Pemkab Barito Utara dalam memperkuat tata kelola kearsipan.
“ANRI memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang telah berkomitmen melaksanakan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE melalui penerapan Aplikasi SRIKANDI. Aplikasi ini bukan sekadar alat bantu administrasi, tetapi juga merupakan upaya nasional dalam menjaga memori kolektif bangsa melalui pengelolaan arsip yang autentik, utuh, dan terpercaya,” ujar Prihatni Wuryatmini, M.Hum.
Ia menambahkan, penerapan SRIKANDI akan membantu percepatan transformasi digital serta menjamin keamanan dan keutuhan arsip elektronik, sehingga seluruh aktivitas administrasi dapat terdokumentasi dengan baik.
Pelatihan ini diikuti oleh perwakilan dari seluruh perangkat daerah, yang menerima materi komprehensif mulai dari konsep pengelolaan arsip dinamis hingga simulasi langsung penggunaan aplikasi SRIKANDI.




