KALTENGTALKS.COM, BARITO UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Utara dalam menertibkan pengguna kendaraan bermotor yang memakai knalpot tidak standar atau knalpot brong.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dukungan ini disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Barito Utara, Taufik Nugraha, yang menilai operasi penertiban tersebut merupakan tindakan krusial untuk menjaga ketertiban umum dan kenyamanan warga di wilayah Barito Utara.

“Kami mendukung penuh langkah tegas dari Satlantas Polres Barito Utara dalam mengamankan pengendara yang menggunakan knalpot brong. Ini penting untuk keselamatan dan ketertiban umum,” ujar Taufik Nugraha, pada Selasa, 25 November 2025.

Ia menjelaskan bahwa penggunaan knalpot brong sering kali menjadi sumber kebisingan ekstrem yang mengganggu ketenangan masyarakat, terutama saat waktu istirahat di malam hari. Selain faktor kenyamanan, modifikasi knalpot yang menyalahi standar juga berpotensi memengaruhi performa kendaraan dan membahayakan keselamatan pengendaranya sendiri.

“Suara bisingnya mengganggu, karena ini diduga dibuat untuk balapan liar, apalagi mengganggu di saat warga beristirahat. Ini juga soal keselamatan berkendara. Kami berharap operasi ini bisa berjalan konsisten dan memberikan efek jera,” tambahnya.

Di samping memberikan apresiasi, Taufik Nugraha turut mengimbau masyarakat Barito Utara untuk selalu patuh terhadap peraturan lalu lintas yang berlaku. Masyarakat diminta untuk tidak melakukan modifikasi kendaraan yang melanggar hukum, termasuk pemasangan knalpot yang tidak sesuai standar pabrikan.

“Ini demi terciptanya keamanan, keselamatan, dan ketertiban dalam berlalu lintas,” pungkasnya.